Selama empat hari terakhir, dari tanggal 5 hingga 8 Maret 2024, Fakultas Peternakan dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang telah sukses menyelenggarakan kegiatan uji kompetensi bagi mahasiswa. Dalam uji kompetensi yang pertama kali diadakan ini, sebanyak enam mahasiswa telah menjalani penilaian dari enam asesor berkompeten di bidangnya yang terdiri dari Dr. Ir. Aju Tjatur Nugroho Krisnaningsih, MP., IPM, Dr. Dimas Pratidina Puriastuti Hadiani, S.Pt., MM, Tri Ida Wahyu Kustyorni, S.Pt., MP, Ari Brihandhono, S.Pt., M.Pd, Dr. Ir. Enike Dwi Kusumawati, S.Pt., MP., IPM, dan Dr. Ir. Henny Leondro, S.Pt., MP., IPM., ASEAN Eng dengan melibatkan empat skema uji kompetensi yang berbeda diantaranya, Supervisor Farm Unggas Pedaging, Supervisor Farm Unggas Petelur, Supervisor Pakan, dan Fasilitator Penyuluh Pertanian.
Kegiatan ini tidak hanya merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengukur kemampuan mereka dalam skema-skema yang telah dipilih, tetapi juga sebagai langkah awal bagi mereka untuk memasuki dunia kerja dengan membawa sertifikat kompetensi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang.
“Kegiatan uji kompetensi ini bukan hanya memberikan mahasiswa penilaian terhadap kemampuan mereka, tetapi juga peluang untuk memperoleh sertifikat kompeten yang diakui secara nasional, sehingga dapat meningkatkan daya tawar mereka di pasar kerja, serta membuka akses karir yang lebih luas, baik di dalam maupun di luar negeri.” Ujar Dekan Fapet
Dengan memperoleh sertifikat kompetensi, calon lulusan peternakan akan mendapatkan kepercayaan diri yang lebih besar saat memasuki dunia kerja. Sertifikat ini tidak hanya menjadi bukti keahlian spesifik yang dibutuhkan oleh perusahaan, tetapi juga meningkatkan daya tawar mereka dalam persaingan di dunia usaha dan industri.\
Lebih lanjut, sertifikasi ini membuka akses karir yang lebih luas, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di luar negeri, mengingat adanya kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan demikian, mahasiswa yang telah tersertifikasi memiliki kesempatan untuk berkarir di negara-negara anggota ASEAN.
Dengan demikian, kegiatan uji kompetensi ini tidak hanya sekadar sebuah kegiatan rutin, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.