Fapet Unikama – Kabar gembira bagi calon mahasiswa dan lulusan Sarjana Peternakan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 25 April 2025, lulusan S1 Peternakan kini memiliki peluang besar untuk berkarier di bidang Pelayanan Perkawinan Ternak.
Dalam peraturan tersebut, tenaga pelaksana pelayanan perkawinan ternak diwajibkan memiliki surat penugasan atau izin resmi. Posisi yang dapat diisi oleh lulusan S1 Peternakan antara lain:
- Petugas Penanganan Pejantan Unggul (Bull Master)
- Inseminator
- Pemeriksa Kebuntingan
- Petugas Transfer Embrio
- Petugas Penanganan Semen Beku
Syarat utama untuk menduduki posisi tersebut adalah memiliki ijazah S1 Peternakan dan sertifikat pelatihan sesuai bidang yang diterbitkan oleh lembaga berwenang. Bagi mereka yang memenuhi persyaratan, surat penugasan akan diterbitkan oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota, sedangkan izin resmi pelayanan dapat diajukan melalui Bupati atau Wali Kota via DPMPTSP.
Aturan baru ini membuka kesempatan luas bagi lulusan S1 Peternakan untuk berkontribusi langsung dalam pengembangan sektor peternakan nasional, khususnya melalui pelayanan perkawinan ternak yang menjadi salah satu penopang peningkatan produktivitas.
✨ Bergabunglah bersama Fakultas Peternakan Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama)!
Dengan kurikulum yang relevan, dosen berpengalaman, serta dukungan praktikum dan pelatihan berbasis kompetensi, Fapet Unikama siap mencetak lulusan yang mampu bersaing dan berkiprah dalam bidang peternakan, termasuk peluang strategis di pelayanan perkawinan ternak.
Pendaftaran PMB Unikama klik here
📌 Jangan lewatkan kesempatan emas ini!
Segera daftarkan diri Anda di Fakultas Peternakan Unikama dan wujudkan cita-cita menjadi tenaga ahli peternakan yang profesional dan berdaya saing tinggi.