ALUR PELAKSANAAN PENELITIAN

  1. MENGISI FORM PENGAJUAN JUDUL PENELITIAN (FORM DI AMBIL DI STAF PRODI DENGAN MENYERAHKAN FC.KWITANSI SKRIPSI (Rp. 475.000,-) 2 LEMBAR
  2. MENYERAHKAN FORM PENGAJUAN JUDUL YANG SUDAH DI TANDATANGANI LENGKAP KE STAF PRODI
  3. STAF MEMBUATKAN SK MEMBIMBING SKRIPSI BERDASARKAN FORM PENGAJUAN JUDUL PENELITIAN
  4. MAHASISWA BISA MELAKSANAKAN BIMBINGAN DAN PENELITIAN
  5. MENGISI FORM PERSETUJUAN PELAKSANAAN UJIAN PROPOSAL
  6. MENYERAHKAN JILIDAN PROPOSAL PENELITIAN KE STAF PRODI
  7. MENGISI FORM PERSETUJUAN PELAKSANAAN SEMINAR HASIL DAN MENYERAHKAN FORM PERSETUJUAN PELAKSANAAN SEMINAR HASIL KE STAF PRODI YANG SUDAH DI SETUJUI PEMBIMBING
  8. KAPRODI MENENTUKAN DOSEN PENGUJI
  9. MENGISI FORM PERSETUJUAN UJIAN SKRIPSI DAN MENYERAHKAN KE STAF PRODI
  10. MENYERAHKAN BERKAS UJIAN SKRIPSI KE STAF/ MASING-MASING PEMBIMBING DAN PENGUJI
  11. STAF MEMBUAT SK MENGUJI DAN MENDISTRIBUSIKAN KE MASING-MASING PEMBIMBING DAN PENGUJI
  12. STAF MEMBUAT BERITA ACARA UJIAN SKRIPSI
  13. MENGISI FORM PERSETUJUAN PENJILIDAN DAN MENYERAHKAN FORM TERSEBUT KE STAF PRODI DAN MEMINTA CONTOH WARNA COVER PENJILIDAN SKRIPSI
  14. MENYERAHKAN JURNAL YG SUDAH D BURNING KE CD
  15. MENYERAHKAN KARTU BIMBINGAN SKRIPSI KE STAF
  16. MENYERAHKAN SKRIPSI YANG SUDAH DI JILID KE STAF PRODI
  17. MEMINTA BUKTI PENYERAHAN SKRIPSI KE STAF
Scroll to Top